Keraton Agung Sejagat
Keraton Agung Sejagat Juga Ada di Klaten dan Sumatera, Begini Kehidupan Sang Raja di Pinggir Rel
Rupanya tak hanya di Purworejo saja, Keraton Agung Sejagat juga didirikan di Klaten dan Sumatera.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," kata Rycko.
• Rekontruksi Pembakaran Pria di Karawang, Pelaku Ternyata Sempat Minta Pin ATM Korban
• Kartika Putri Bawa Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Ibadah Umrah, Habib Usman: Bikinnya Kan Di Sana
Curhatan Ratu di Penjara
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia rupanya sempat menulis surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat tersebut ditulis setelah Fanni ditangkap bersama Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa Hadiningrat.
Isi surat Fanni meminta agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan petugas Kepolisian.
Pasalnya, dalam surat Fanni merasa diperlakukan tak semestinya saat ditangkap.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020).
"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna.
Penahanan dilakukan atas keresahan warga karena kehadiran Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo.
Totok Santosa dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Setelah ditahan, Fanni masih sempat menulis surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat untu Ganjar ditulis lewat akun Instagram @fanniaminadia pada tanggal 15 Januari 2020.
Awalnya Fanni menulis menyambut baik bila Ganjar Pranowo mau berdiskusi soal Keraton Agung Sejagat.
Berikut ini surat lengkapnya :
"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.