Kronologi Ibu di Palembang Jual Bayi yang Baru Dilahirkan

Darmini (40), seorang ibu tiga anak tega menjual bayi yang baru dilahirkannya dengan alasan ekonomi.

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). 

"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujar Sri.

Ketika batal, Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendapatkan informasi adanya penjualan bayi itu langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

Saat ditangkap, tersangka Mariam dan Sri pun tak dapat berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka Darmini selaku orangtua bayi dan Marlina yang pertama kali menerima bayi perempuan tersebut," tambah Kapolrestabes Palembang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved