Kronologi Ibu di Palembang Jual Bayi yang Baru Dilahirkan
Darmini (40), seorang ibu tiga anak tega menjual bayi yang baru dilahirkannya dengan alasan ekonomi.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujar Sri.
Ketika batal, Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendapatkan informasi adanya penjualan bayi itu langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.
Saat ditangkap, tersangka Mariam dan Sri pun tak dapat berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka Darmini selaku orangtua bayi dan Marlina yang pertama kali menerima bayi perempuan tersebut," tambah Kapolrestabes Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/darmini-44-ibu-yang-tega-menjual-anak-yang-baru-dilahirkann.jpg)