Guru Pengasuh PAUD Yang Jadi Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Bukan Pembunuh Korban : Kami Pasrah

Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus mayat balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON via Tribun Kaltim
Tim Inafis Polresta Samarinda gelar edegan pra rekonstruksi di PAUD Jalan Wahab Syaharie, Samarinda, lokasi Yusuf Achmad Ghazali menghilang, Senin (9/12/2019). 

Menurut ML, dirinya sedang ke toilet saat Yusuf hilang.

Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai lima menit, begitu pulang, Yusuf sudah tidak ada," kata ML.

Sementara itu, TS yang menjaga ketujuh anak tersebut mengatakan, Yusuf luput dari pengawasannya.

Wanita berusia 52 tahun itu mengaku tak mengetahui jejak Yusuf karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata TS.

TS sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.

Misteri Kematian Balita Tanpa Kepala Terungkap, Polisi Temukan Benda Ini di Mayat Korban

PENEMUAN MAYAT - Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu
PENEMUAN MAYAT - Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.)

Sementara ML sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya selama menjalani profesi sebagai pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata TS.

Cerita Ayah Sebelum Balitanya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Sungai: Anak Saya Itu Takut Air

TS dan ML menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.

"Kami lalai karena kan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

Korban Diduga Tercebur ke Parit

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TS dan ML tidak melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhdap korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved