Guru Pengasuh PAUD Yang Jadi Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Bukan Pembunuh Korban : Kami Pasrah
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus mayat balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus mayat balita tanpa kepala yang ditemukan diparit menemukan titik terang.
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus mayat balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penetapan tersangka yang dilakukan polisi setelah melakukan proses cukup panjang sejak pertamakali jasad koban ditemukan pada tanggal 8 Desember 2019 lalu.
Jasad korban ditemukan tergeletak dipinggiran sungai dekat rumah yang berlokasi di Jalan P Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kasus tersebut kembali heboh setelah polisi menangkap 2 orang guru PAUD pada Selasa (21/1/2020) malam.
Dua orang guru pengasuh PAUD ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mayat balita tanpa kepala.
"Jajaran Polsek Samarinda Ulu melakukan penjemputan terhadap tersangka berinisial (ML) dan (TS) di PAUD," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda ulu, Ipda M. Ridwan, selasa (21/01/20) seperti dikutip dari Trtibun Kaltim.
Kedua wanita berinisal ML (26) dan TS (52) saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
TS dan ML tak menyangka kasus kematian Yusuf menyeretnya menjadi tersangka.
Keduanya merupakan guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur tempat terrakhir kali Yusuf dititipkan oleh orangtuanya.
TS dan ML mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
• Dua Pengasuh PAUD Jadi Tersangka Kasus Mayat Balita Tanpa Kepala

Kedunya dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Achmad Ghazali setelah hilang selama sepakan dari PAUD Jannatul Athfaal.
Saat ditemukan, balita berusia 4 tahun itu sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mayat tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.
Mengutip Kompas.com, saat diguiring ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, tersangka TS dan ML tampak terlihat lesu.
Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
"Kami tidak menyangka berujung begini. Kami pasrah," kata ML di ruang penyidik.
Menurut ML, dirinya sedang ke toilet saat Yusuf hilang.
Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.
"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai lima menit, begitu pulang, Yusuf sudah tidak ada," kata ML.
Sementara itu, TS yang menjaga ketujuh anak tersebut mengatakan, Yusuf luput dari pengawasannya.
Wanita berusia 52 tahun itu mengaku tak mengetahui jejak Yusuf karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.
"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata TS.
TS sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.
• Misteri Kematian Balita Tanpa Kepala Terungkap, Polisi Temukan Benda Ini di Mayat Korban

Sementara ML sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.
Kejadian ini yang pertama bagi keduanya selama menjalani profesi sebagai pengasuh anak.
"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata TS.
• Cerita Ayah Sebelum Balitanya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Sungai: Anak Saya Itu Takut Air
TS dan ML menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.
"Kami lalai karena kan waktu itu kami piket," jelasnya.
Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.
Korban Diduga Tercebur ke Parit
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TS dan ML tidak melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhdap korban.
Meski demikian, TS dan ML ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus mayat balita tanpa kepala.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Ridwa mengatakan TS dan ML dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan dikutip dari Kompas.com.
Kronologi
Saat Yusuf menghilang, Yanti dan Marlina bertugas menjaga anak-anak di PAUD pada Jumat (21/11/2019).
Ada tujuh anak yang dijaga TS dan ML, termasuk Yusuf.
Dari tujuh anak tersebut, Yusuf merupakan anak yang usianya tertua.
• Kronologi Penemuan Mayat Balita Tanpa Kepala - Korban Dimakamkan dengan Kondisi Tubuh Tak Utuh

Ketika menjaga anak-anak di sebuah ruang kelas, ML ingin buang air ke toilet.
Namun setelah kembali ke kelas, Yusuf sudah tidak ada.
"Waktu saya tinggal ke toilet tidak sampai 5 menit, begitu pulang Yusuf sudah tidak ada," kata ML.
Sedangkan Yanti mengaku saat itu dirinya kewalahan menangani anak yang rewel.
Yanti mengaku Yusuf luptu dari pengawasan lantaran sibuk mengurus anak yang lain.
"Ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata dia.
Keduanya mengaku menyesal karena lalai menjaga Yusuf.
"Kami lalai karena waktu itu kami piket," ungkap Tri.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.cm/Tribun Kaltim)