Pengakuan Guru PAUD Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala, Korban Hilang Setelah Ditinggal Buang Air
Pengakuan Pengasuh PAUD Tersangka Balita Tanpa Kepala, Korban Menghilang Saat Ditinggal buang air
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) hanya bisa tertunduk lesu.
Dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur ini ditetapkan sebagai tersangka kasus bayi tanpa kepala.
Bayi tanpa kepala ditemukan di anak sungai Jalan Antasari pada Minggu (8/1/2020).
Berdasar uji DNA, bayi tanpa kepala itu adalah Yusuf, murid Tri Supramayanti dan Marlina.
Yanti dan Marlin langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Ridwa mengatakan Yanti dan Marlina dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan dikutip dari Kompas.com.
Kronologi
Saat Yusuf menghilang, Yanti dan Marlina bertugas menjaga anak-anak di PAUD pada Jumat (21/11/2019).
Ada tujuh anak yang dijaga Yanti dan Marlina, termasuk Yusuf.
Dari tujuh anak tersebut, Yusuf merupakan anak yang usianya tertua.

Ketika menjaga anak-anak di sebuah ruang kelas, Marlina ingin buang air ke toilet.
Namun setelah kembali ke kelas, Yusuf sudah tidak ada.