Tenaga Honorer Akan Dihapus, Wabup Bogor: Jadi Masalah

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap keputusan tersebut disertai dengan solusi lain untuk nasib para tenaga honorer.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah berencana akan menghapus tenaga honorer di lingkungan organisasi pemerintahan.

Sehingga nantinya, organisasi pemerintahan hanya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap keputusan tersebut disertai dengan solusi lain untuk nasib para tenaga honorer.

"Ini kan proses, masih proses, honorer itu dihapus itu ada solusinya mungkin. Sekarang kan pusat itu mau meresmikan 2 ya, ASN dan PPPK. Nah honorer itu diusahakan mereka itu bukan diberhentikan tapi mudah-mudahan jadi PPPK," kata Iwan Setiawan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (22/1/2020).

Namun, kata dia, dalam hal ini juga masih ada masalah lain.

Tenaga honorer yang bisa menjadi PPPK minimal harus memiliki ijazah Strata 1 ( S1).

Sehingga dikhawatirkan para tenaga honorer jadi tak memiliki pekerjaan dan menambah angka pengangguran di Kabupaten Bogor.

"Cuman PPPK ada syarat ya, minimal harus S1, ini yang juga jadi masalah," kata Iwan.

Untuk tenaga honorer yang masih belum memiliki ijazah S1, kata Iwan, akan diupayakan agar masih bisa bekerja.

"Kalau kebijakan pusat honorer dihapuskan solusinya kan PPPK, tapi kadang-kadang di kita PPPK itu banyak yang juga honorer itu bukan S1. Yang belum S1, kita harus tetap memperkerjakan mereka itu dengan belanja barang dan jasa, seperti Kesbang pol Satpol PP. Banpol itu masuk barang dan jasa, BPBD, Dishub. Kita ingin menyelamatkan jangan sampai ada kebijakan, ada yang nganggur," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved