Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

2 Bulan Hilang, Siswi SMA Korban Penculikan Ditemukan Tinggal Tengkorak, Pelakunya Sopir Angkot

seorang siswa SMA asal Bengkulu yang menghilang sejak November 2019 ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Tengkorak kepala pelajar Astrid, korban penculikan dan mutilasi pelaku Yo, seorang sopir angkot di Bengkulu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Astrid (15) seorang siswi SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menghilang sejak November 2019 ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki.

Ditemukannya tulang diduga Astrid itu di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).

Peristiwa hilangnya Astrid bermula dari laporan pihak keluarga pada November 2019.

Kepolisian dalam perkara ini berhasil meringkus pelaku inisial Yo seorang sopir angkot yang sering dinaiki oleh korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan kasus tersebut saat melakukan pengecekkan di lokasi ditemukannya tengkorak korban, Rabu (23/1/2020). 

Ia mengatakan, temuan tengkorak kepala dan kaki diduga Astrid itu berdasarkan pengakuan tersangka Yo yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong. 

Ganjar Usul Eks Keraton Agung Sejagat Jadi Wisata, Sudjiwo Tedjo: Asal Mantan Raja Ratu Diberi Grasi

Video Nikita Mirzani Marah ke Wartawan, Tidak Mau Bertemu Dua Media Ini : Kali Ini Gua Kasar Lho

Korban penculikan dan mutilasi

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu.

"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai." 

Ia juga menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.

Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.

Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.

Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.

Sering Terjadi Kemacetan, Dishub Minta Mal Boxies 123 Buat Celukan dan Shelter Serta Trotoar

Pelaku minta tebusan Rp 100 juta

Sebelumnya pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta pada pihak keluarga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved