Breaking News

Orangtua Balita Tanpa Kepala Sebut Anaknya Tewas Bukan Karena Kelalaian: Motif Kami Berbeda

Dua orang guru PAUD menjadi tersangka kasus mayat balita tanpa kepala yang ditemukan di parit sungai.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
PENEMUAN MAYAT - Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang guru PAUD menjadi tersangka kasus mayat balita tanpa kepala yang ditemukan di parit sungai.

Dua orang guru PAUD yang juga pengasuh korban kini sudah diamankan di Mapolres Samrinda untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dua orang pengasuh PAUD yang sudah menjadi tersangka itu berinisial ML (26) dan TS (52).

Seperti diketahui jasad balita benama Yusuf ditemukan dalam kondisi mengenaskan yakni tanpa organ tubuh yang lengkap.

Jasadnya ditemukan tanpa kepala dipinggiran sungai dekat rumah yang berlokasi di Jalan P Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu.

Yusuf sempat dikabarkan hilang dari PAUD hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mayat tanpa kepala.

Orangtua korban yakni Bambang Sulistio dan Melisari mengaku sudah mengetahui jika kedua guru skaligus pengasuh PAUD anaknya ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

"Ya memang keduanya pengasuh Yusuf, ya bersyukur sudah ditetapkan," kata ayah balita Yusuf, Bambang Sulistyo, Selasa (21/1/2020) kepada Tribunkaltim.co.

"Saya rasa pengungkapan kasus ini sudah bagus dan baik," katanya

"Kami juga berterimakasih untuk penetapan tersangka memang melalui tahapan yang tidak sebentar," lanjutnya

Guru Pengasuh PAUD Yang Jadi Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Bukan Pembunuh Korban : Kami Pasrah

Suasana duka tampak saat jasad AY (4) ditangisi ibunya yang ditenangkan kerabat di Mortuari RSUD Abdul Wahab Sjachranie, Minggu (8/12).
Suasana duka tampak saat jasad AY (4) ditangisi ibunya yang ditenangkan kerabat di Mortuari RSUD Abdul Wahab Sjachranie, Minggu (8/12). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.)

Kendati demikina, orangtua Yusuf masih belum percaya sepenuhnya dengan penjelasan polisi soal penyebab kematian anaknya.

Mereka masih menduga anaknya tewas akibat tindakan kejahatan.

"Sebenarnya kami tidak terlalu senang. Mudahan di tahap penyidikan semua fakta yang terpendam bisa terungkap. Para penyidik tentu punya trik," kata Bambang, Selasa (22/1/2020) malam mengutip Kompas.com.

Menurut ayah korban, anaknya tidak mungkin jatuh ke selokan dan terbawa arus dari PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Wahab Syahranie ke anak sungai di Jalan Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur, yang jaraknya mencapai empat kilometer.

Terlebih, kata Bambang, saluran drainase yang terhubung dari lokasi hilangnya Yusuf ke lokasi penemuan jasad korban banyak sekali hambatan.

Salah satunya teralis besi penyaring sampah yang dipasang di beberapa titik sepanjang saluran air itu.

Menurut Bambang, mustahil tubuh anaknya lolos dari hambatan teralis besi atau sedimentasi parit yang nyaris menutup ruang drainase.

Bambang juga meragukan, anaknya tewas hanya karena kelalaian pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal.

Sebab, ia masih meyakini jika puranya merupakan korban tindak kejahatan hingga bagian kepalanya hilang.

"Motif kami berbeda. Bukan kelalaian tapi yakin ada tindak pidananya," kata Bambang.

Kronologi Penemuan Mayat Balita Tanpa Kepala - Korban Dimakamkan dengan Kondisi Tubuh Tak Utuh

Suasana saat Polresta Samarinda melakukan prarekonstruksi kasus hilangnya balita , Senin (9/11/2019)
Suasana saat Polresta Samarinda melakukan prarekonstruksi kasus hilangnya balita , Senin (9/11/2019) (Tribunkaltim.co, Budi Dwi Prasetyo)

Pernyataan serupa disampaikan ibunda korban yakni Melisari.

Menurutnya, jika anaknya tewas karena tercebur ke selokan, tidak mungkin ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar.

"Yusuf tidak mungkin terseret. Kondisi tubuh tidak wajar," ungkapnya.

Diduga Penyebab Kematian Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TS dan ML tidak melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhdap korban.

Meski demikian, TS dan ML ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus mayat balita tanpa kepala.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Ridwa mengatakan TS dan ML dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan dikutip dari Kompas.com.

Pengakuan Tersangka

Kedua wanita berinisal ML (26) dan TS (52) saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

TS dan ML tak menyangka kasus kematian Yusuf menyeretnya menjadi tersangka.

Keduanya merupakan guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur tempat terrakhir kali Yusuf dititipkan oleh orangtuanya.

TS dan ML mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua Pengasuh PAUD Jadi Tersangka Kasus Mayat Balita Tanpa Kepala

Guru Pengasuh Ahmad Gazali(4), balita yang ditemukan meninggal di saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20)
Guru Pengasuh Ahmad Gazali(4), balita yang ditemukan meninggal di saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20) (TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HP)

Kedunya dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Achmad Ghazali setelah hilang selama sepakan dari PAUD Jannatul Athfaal.

Saat ditemukan, balita berusia 4 tahun itu sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mayat tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.
Mengutip Kompas.com, saat diguiring ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, tersangka TS dan ML tampak terlihat lesu.

Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

"Kami tidak menyangka berujung begini. Kami pasrah," kata ML di ruang penyidik.

Menurut ML, dirinya sedang ke toilet saat Yusuf hilang.

Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai lima menit, begitu pulang, Yusuf sudah tidak ada," kata ML.

Sementara itu, TS yang menjaga ketujuh anak tersebut mengatakan, Yusuf luput dari pengawasannya.

Wanita berusia 52 tahun itu mengaku tak mengetahui jejak Yusuf karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata TS.

TS sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.

Misteri Kematian Balita Tanpa Kepala Terungkap, Polisi Temukan Benda Ini di Mayat Korban

Ayah Yusuf, Bambang Sulistio (kiri) dan jasad korban saat berada di RS
Ayah Yusuf, Bambang Sulistio (kiri) dan jasad korban saat berada di RS (kolase Tribun Bogor/KOMPAS.com/TribunKaltim.com)

Sementara ML sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya selama menjalani profesi sebagai pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata TS.

Cerita Ayah Sebelum Balitanya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Sungai: Anak Saya Itu Takut Air

TS dan ML menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.

"Kami lalai karena kan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.cm/Tribun Kaltim)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved