Cerita Anak Dapat Kabar Penemuan Mayat saat Ayahnya Hilang: Jika Dibunuh, Pelaku Harus Dihukum Berat

Kasus penemuan mayat di Perkebunan Sawit, Lampung Tengah pada Selasa (21/1/2020) kemarin hingga kini masih belum terungkap.

Tribunlampung.co.id/Syamsir
Polisi evakuasi mayat dengan kondisi tangan terpisah di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bum Ratunuban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penemuan mayat di Perkebunan Sawit, Lampung Tengah pada Selasa (21/1/2020) kemarin hingga kini masih belum terungkap.

Mayat yang belakangan diketahui beridentitas Agus Chaidir (55) ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Saat ditemukan, tangan kanan korban terputus dan berada sekitar 20 meter dari tubuhnya.

Agus merupakan warga Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly.

"Anaknya juga kemarin sudah ditemui, dan memang pekerjaannya UPTD di Panjang, PNS," kata Barly, Kamis (23/1/2020).

"Mulai dari celana, sepatu, dari keterangan anak korban, itu memang punya orangtuanya. Tinggal kami tunggu tes DNA. Jika memang bersangkutan orangtua dari anak korban," sambungnya.

Sampai saat ini, pihaknya pun masih terus mendalami kasus penemuan mayat dengan kondisi tangan terpisah dari tubuh.

"Saat ini lidik masih jalan. Masih kami dalami lagi (motif)," terangnya.

Untuk itu, pihak kepolisian juga belum dapat menyimpulkan apakah mayat tersebut korban mutilasi.

"Belum bisa kita pastikan ini mutilasi atau karena hewan buas," kata Kasatreskrim Polres Lampung, AKP Yuda Wiranegara.

Kesaksian anak korban

Anak korban, Yasir (20) menceritakan pertemuan terakhirnya dengan ayahnya sebelum ditemukan tewas.

Yasir mengatakan bahwa ia terakhir kali bertemu ayahnya pada Rabu (15/1/2020).

Ketika itu, ayah Yasir hendak berangkat kerja ke kantor seperti biasa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved