Kisah Perjalanan Hidup Johny Indo, Pernah Kabur dari Lapas Nusakambangan Hingga Menjadi Pendakwah

Kisah perjalanan hidup aktor kelahiran Garut, 6 November 1948 ini rupanya cukup mencuri perhatian.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunStyle.com/kolase
Nusakambangan, Johny Indo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aktor senior Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020).

Pria berusia 72 tahun itu tutup usia karena menderita sakit.

Saat ini, Johny Indo disemayamkan di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang hingga tiga hari kedepan.

"Nanti akan dimakamkan di TPU Selapajang Jaya, Tangerang dalam waktu dekat," ujar Santa cucu Johny Indo mengutip Warta Kota.

Kisah perjalanan hidup aktor kelahiran Garut, 6 November 1948 ini rupanya cukup mencuri perhatian.

Bahkan, Johny Indo sempat dijuliki sebagai 'Robin Hood' Indonesia kala itu.

Johny Indo diketahui bergabung dengan kelompok perampok dan kerap melakukan aksinya di berbagai toko emas di Jakarta.

Selama 10 tahun lebih tindak kejahatannya ini mebuat aparat kepolisian kelabakan.

Dari semua aksinya, Johny Indo dan komplotannya telah merampok 129 kilogram emas.

Johny Indo kerap membagikan uang hasil penjualan emas rampokannya kepada rakyat miskin.

Melansir Tribun Style dari Kompas.com, Johny Indo sengaja melakukan perampokan dari orang kaya asing untuk dibagikan pada sesama yang kurang mampu.

Ia menganggap orang asing itu telah mengambil harta dari Indonesia sehingga ia kembali merampasnya untuk rakyat miskin.

Johny Indo meninggal dunia
Johny Indo meninggal dunia (Kolase TribunStyle)

Kelompoknya disebut Pachinko (Pasukan China Kota) dengan anggota yang cukup banyak kerap melakukan aksi perampokan terhadap orang-orang kaya asing di Indonesia.

Aksi perampokan Johny Indo ini selesai pada 17 Desember 1979 setelah ia dan kawanannya ditangkap polisi.

Johny Indo pun dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan, rumah bagi narapidana kelas berat sekaligus menjadi titik pelaksanaan hukuman mati bagi beberapa napi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved