Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menhub akan Pesan 110 Mobil Listrik untuk Pejabat Eselon

Saat ini berbagai Kementerian terkait tengah menyiapkan aturan turunan dari Perpres tersebut.

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM/LITA FEBRI
Peluncuran layanan GrabCar Electric di Bandara Soeta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah tengah mendorong implementasi kendaraan listrik di Tanah Air.

Usai meluncurnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Saat ini berbagai Kementerian terkait tengah menyiapkan aturan turunan dari Perpres tersebut.

Tak hanya peraturan turunan, untuk lebih cepat mendorong implementasi kendaraan listrik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pejabat pemerintah akan menggunakan kendaraan listrik.

Rencananya, Menhub akan memesan sebanyak 110 mobil listrik.

"Kami belum menetapkan modelnya apa, saya memesan ada 100 mobil. Tapi pak Bahlil sudah bersedia bersama-sama menjadi 110 unit," tutur Budi Karya saat peluncuran GrabCar Electric di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).

Mobil-mobil tersebut nantinya akan digunakan para pejabat eselon I dan eselon II.

"Saya mengharapkan ada beberapa eselon I, eselon II menggunakan mobil ini. Saya pikir ini langkah yang bagus, ya nanti karena ini kendaraan dinas, mungkin kita mendapatkan insentif tax dari Kemenkeu," imbuhnya.

Sebagai info, bulan Oktober lalu para Menteri dan pejabat setingkat menteri baru saja mendapat mobil dinas baru yakni Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid.(*)

(Tribunnews.com, Lita Febriani) 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved