Gasak Uang Korban Rp 40 Juta, 2 Kawanan Ganjal ATM di Sentul Bogor Diringkus Polisi
Dua pelaku kawanan ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Dua pelaku kawanan ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diringkus polisi.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa menjelaskan bahwa dua kawanan ini ditangkap setelah ada laporan warga yang merasa kehilangan uang di rekeningnya.
"Kami langsung melakukan penangkapan pelaku dengan modal rekaman CCTV. Saat mereka berdua hendak melakukan aksinya di Rest Area Sentul, kami langsung melakukan penangkapan," kata Silfia Sukma Rosa dalam jumpa pers di Mapolsek Babakan Madang, Selasa (28/1/2020).
Dua pelaku ini pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Modus yang dilakukan oleh dua pelaku ini, kata Silfia, adalah dengan cara mengganjal ATM dengan besi yang sudah dipersiapkan dilanjut mengawasi di sekitar lokasi.
Kemudian saat ada korban menggunakan ATM, korban mengalami kesulitan untuk mengambil lagi kartu ATM-nya.
Salah satu pelaku kemudian menghampirinya dengan pura-pura menawarkan bantuan.
"Saat itu, pelaku meminta korban untuk menekan lagi pinnya tersebut, pelaku langsung meninggalkanya usai menghapal pin ATM," kata Silfia.
Usai korban pergi, barulah pelaku langsung melakukan aksinya dengan menguras uang milik korban.
"Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp 40 juta rupiah," ungkap Silfia.