Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Awalnya Emosi Karena Ini : Beta Sedang Mabuk
ayah di Desa Silale, Kecamatan Nusainiwe, Ambon tega menghabisi nyawa balita yang merupakan anak kandungnya. Pelaku kini telah diamankan polisi
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ayah di Desa Silale, Kecamatan Nusainiwe, Ambon tega menghabisi nyawa balita yang merupakan anak kandungnya.
Pria beridentiras Vance Lopies ini menganiaya balita hingga meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/1/20120).
Kini, Vance Lopies telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Ppol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, penganiayaan terhadap balita itu berlangsung di rumah pelaku pada senin sekitar pukul 19.15 WIT.
Saat itu, pelaku memukul bagian wajah korban lantaran merasa kesal putranya selalu menangis saat dimandikan.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga.
Sedangkan melarikan diri setelah melakukan aksinya.
• Kronologi Kematian Yuyun saat Jaga Halte Transjakarta, Sempat Bilang Ini Sebelum Tewas
• Siswi SMP yang Dikabarkan Hilang Ditemukan Tewas, Ayahnya Sempat Kasih Tahu Ini ke Pihak Sekolah
Nahasnya, nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya menghembuskan nafas terkahir pada Selasa (28/1/2020) dini hari.
"Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Amahusu dinihari tadi. Pelaku ini setelah melakukan dia sempat melarikan diri," ujar Leo seperti dikutip dari laman Kompas.com.
Lebih lanjut Leo mengatakan bahwa pelaku menganiaya balita yang merupakan anak kandungnya di dalam kamar mandi.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku membuat korban terluka di bagian wajah dan pelipis hingga koma.
"Tersangka mengaku dia melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal dengan anaknya ini, karena pada saat dimandikan kemudian saat buang air korban rewel sehingga pelaku tersulut emosi," ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya saat ibu korban atau istri pelaku sedang menjalankan tugas sebagai pendeta di luar daerah.
"Soal kasus ini kita masih terus mendalaminya termasuk juga dari keterangan saksi," terang Leo.
Atas perbuatannya, Leo dijerat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
• Cerita Gadis Diremas saat Pulang ke Kosan, Jeritan Korban sampai Terdengar ke Kamar Warga
• 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Rangga Sasana : Kami Menghargai Hukum
"Tapi karena pelaku orangtuanya ditambah sepertiga hukuman itu pemberatannya dan kami tambahkan juga pasal 338 KUHP," jelasnya.
Pengakuan pelaku
Vance Lopies mengaku sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun.

Kini, ia pun menyesal telah menganiaya putranya hingga meninggal dunia.
"Beta menyesal telah melakukan itu," ungkapnya di Kantor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Vance pun mengakui jika dirinya saat itu merasa kesal.
"Beta sedang mabuk saat itu. Iya saat itu beta juga kesal, tapi beta sangat menyesal," ucap Vance.
Kejadian hampir serupa pernah terjadi di Kota Malang.
Seorang balita berusia 3 tahun tewas setelah disiksa oleh ayah tirinya.
Balita perempuan berinisial AG itu tewas diinjak dan dibakar oleh ayah tirinya, Ery Age Anwar.
Saat ini, polisi sudah mengamankan Ery Age Anwar tersangka yang merupakan ayah tiri balita tersebut.
Sebelum polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, tersangka Ery sempat membuat skenario kebohongan.
Hal itu dilakukan tersangka Ery untuk mengelabui tetangga dan juga saudaranya.
Awalnya, Ery membuat skenario dengan menyebut balitanya AG tewas setelah tenggelam di dalam bak mandi rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (30/10/2019) sore.
Namun, keluarga menaruh curiga lantaran AG sebelumnya dalam kondisi sehat.
Paman korban yakni Rendar Aiziz Kurniawan pun tidak mempercayai cerita yang diungkapkan oleh Ery.
Sebab, saat dijemput oleh ibu dan ayah tirinya, korban AG dalam keadaan sehat seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Menurut sang paman, ada kejanggalan terkait kematian keponakannya yang masih berusia 3 tahun tersebut.
“Yang bikin kami janggal, ada luka memarnya mbak. Karena itu kami melapor,” tutup dia.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi mengatakan, terdapat beberapa luka memar di tubuh Agnes.
Salah satu yang kasat mata adalah luka lebam di bagian punggung serta pelipis kepala.
“Yang kasat mata tadi di pelipis ya sama punggung. Lainnya nanti tunggu hasil autopsi,” terang dia.
Tersangka akhirnya mengaku
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kesimpulan polisi setempat berdasarkan beberapa fakta dan keterangan yang berseberangan dari informasi yang disampaikan pelaku.
"Modus pelaku yang awal tidak mengakui dan akhirnya mengakui melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, kamis (31/10/2019).
Menurut pengakuan tersangka, sambung Humas Polda Jatim, pelaku tega melakukan kekerasan kepada balita berusia 3 tahun itu lantaran tersangka emosi.
Barung melanjutkan, tersangka Ery emosi lantaran korban saat itu buang air sembarangan.
"Korban buang air sembarang itu yang membuat pelaku emosi," jelasnya.
Kepada penyidik, lanjut Barung, pelaku mengakui serangkaian kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.
"Dengan cara menginjak sebanyak dua kali ya ke punggung dan perut korban," terangnya.
Tak cuma itu, lanjut Barung, pelaku sempat membakar kaki korban dengan alasan si korban saat itu sedang menggigil.
"Dia ngaku bakar kaki korban dengan alasan korban menggigil," tuturnya.

Barung mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polresta Malang masih terus memeriksa pelaku.
"Kami masih periksa pelaku," pungkasnya.
Kaki korban ada luka bakar
Selain luka lebam dan memar, di kaki balita berinisal AG juga terdapat luka bakar.
Mengenai hal ini, tersangka Ery membuat skenario licik kalau luka bakar itu karena si bayi tubuhnya dihangatkan usai tenggelam di bak mandi.
Ery bermaksud menghangatkan tubuh Agnes dengan membalurkan minyak dan menaruh kakinya di atas kompor.
Berdasarkan pengakuan Ery ke polisi, Agnes berpamitan ingin mandi sekitar pukul 14.00 WIB.
Ery mengaku membiarkan Agnes mandi sendiri lantaran ada bayi berusia 1,5 bulan yang harus dijaga.
“Namun ini masih kita cocokkan keterangan ayah tiri korban dengan fakta-fakta yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi.
Komang mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Agnes. Tiga orang sedang diperiksa di Mapolres Kota Malang yakni Ery, ibu kandung Agnes Hermin Susanti dan tantenya.
“Saat ini sudah tiga orang. Dua orang tuanya sama budenya,” ucap dia.
Hasil Otopsi
Hasil otopsi terungkap balita usia 3 tahun ini meninggal bukan karena tenggelam.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengungkap meninggalnya Agnes Arnelita disebabkan oleh pendarahan di lambung.
“Penyebab meninggalnya korban dari hasil autopsi jelas karena pendarahan di lambung yang disebabkan tekanan yang sangat keras. Nanti akan disinkronkan lagi dengan alat bukti lain,” ujar Dony, Kamis (31/10/2019).
Selain pendarahan lambung, kata dia, ditemukan pula luka bakar di kaki serta memar di bagian punggung.
Hasil autopsi ini kata Dony, menjelaskan bahwa meninggalnya Agnes tidak disebabkan karena tenggelam.
“Penyebab kematian ini sudah jelas dari hasil pemeriksaan dokter bukan karena tenggelam. Kami akan seriuskan,” tutur dia.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)