Kabar Artis

Pengacara Jennifer Dunn Klarifikasi Panggilan Kliennya: Jangan Panggil Jedun Lagi

Firman Candra mengungkapkan dua poin yang akan diklarifikasi terkait sang klien, Jennifer Dunn.

Editor: Damanhuri
Live Streaming Insert Story
Jennifer Dunn pertama kali muncul di televisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Faisal Harris dan sang istri, Firman Candra mengungkapkan dua poin yang akan diklarifikasi terkait sang klien, Jennifer Dunn.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (29/1/2020).

Masalah pertama yang akan diluruskan adalah mengenai panggilan dari Jennifer sendiri.

Nama Jennifer Dunn, hingga kini sering dipanggil dengan nama 'Jedun'.

Namun melalui pihak kuasa hukum, ingin mengubah panggilan tersebut menjadi 'Jeje'.

Firman mengungkapkan panggilan 'Jedun' dirasa memiliki aksen yang tidak enak di dengar.

g
Firman menyarankan warganet maupun rekan media untuk menggunakan panggilan 'Jeje' bila memang ingin menyingkat nama Jennifer. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

"Pertama yang ingin kita luruskan adalah terkait dengan panggilan," tutur Firman.

"Kami berkeinginan agar panggilan netizen ke Mba Jennifer ada 'Jeje', bukan 'Jedun'."

"Karena satu hal 'Jedun' ini kalau menurut intonasinya nggak enak kedengeran," imbuhnya.

Hal tersebut akhirnya membuat Firman untuk menyarankan pada warganet, maupun rekan media untuk menggunakan panggilan 'Jeje' bila memang ingin menyingkat nama Jennifer.

Firman menyampaikan Jeje merupakan panggilan Jennifer sejak dari dulu.

Yakni sedari kecil hingga saat ini.

Sehingga Firman ingin mengubah panggilan yang sepertinya sudah melekat pada warganet maupun rekan media.

"Jadi kalau mau disingkat lebih baik Jeje saja, karena ini panggilan dari dulu ternyata," ucap Firman.

"Panggilan masa kecil sampai sekarang, cuma masyarakat sudah mengatakan semuanya Jedun. Kita coba rubah," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved