Pengakuan Petinggi Sunda Empire, 'Kekeuh' Merasa Benar, Bakal Diperiksa Kejiwaan? Ini Kata Polisi

Tiga petinggi Sunda Empire tersebut yakni yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Tayang:
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Tribun Jabar/Mega Anugrah
petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga petinggi Sunda Empire telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga petinggi Sunda Empire tersebut yakni yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga ternyata masih tetap kekeuh mempercayai segala hal tentang Sunda Empire.

Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga dalam program Kabar Petang tv One, Rabu (29/1/2020).

Erlangga menjelaskan bahwa saat diperiksa, tiga petinggi Sunda Empire ini menyampaikan bahwa Sunda Empire sudah ada sejak 323 sebelum masehi.

"Kemudian sekarang sudah 9 dinasti, dan kaisar yang terakhir adalah ibu Ratnaningrum istri dari tersangka NB," ujar Erlangga seperti dilansir TribunnewsBogor dari tayangan YouTube tv One news.

Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire, Ternyata Bukan seperti Penjelasan Rangga Sasana di ILC

Rangga Sasana Ngotot Ngaku Punya Duit ke Karni Ilyas, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire

Jadi Tersangka, Rangga Sasana Sebut Internasional Akan Datang: Sunda Empire Perlu Diketahui Dunia

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, petinggi Sunda Empire ini juga mengaku memiliki deposito di bank USB sebesar 5 juta dolar Amerika.

Terkait hal ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli, termasuk ahli sejarah.

"Jadi yang disampaikan oleh para tersangka ini tidak ada fakta sejarah mapun referensinya terkait kesejarahan Sunda Empire hubungan dengan kerajaan sunda sunda terdahulu," jelasnya.

Namun demikian, tiga tersangka ini ternyata tetap menganggap apa yang sebelumnya disampaikan itu sebuah kebenaran.

"Mereka menyampaian tetap bersikukuh, bahwa apa yang disampaikan adalah kebenaran menurut mereka," kata Erlangga.

"Namun penyidik tidak memerlukan pengakuan dari mereka," tambahnya.

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Terkait kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, Erlangga menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih akan meminta keterangan dari saksi ahli hukum tata negara hingga psikolog.

"Kedepannya kita masih akan meminta keterangan dari saksi ahli hukum tata negara, dari sosiolog, termasuk dari psikilog," terang Erlangga.

Sebelumnya diwartakan TribunJabar, Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved