Polemik Sunda Empire
Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire, Ternyata Bukan seperti Penjelasan Rangga Sasana di ILC
Polisi ungkap sumber uang Sudan Empire, Ternyata bebeda dengan ucapan Rangga Sasana waktu di ILC
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Petinggi Sunda Empire sempat ngotot ke Karni Ilyas di Indonesia Lawyers Club tidak memungut iuran.
Menurut Rangga Sasana pada Karni Ilyas, Sunda Empire sudah memiliki sistem yang mendanai semua kebutuhan.
Namun fakta yang diungkap oleh Polisi rupanya bertolak belakang dengan pernyataan Rangga Sasana.
Sebelumnya, Rangga Sasana berbicara di ILC pada Selasa (21/1/2020) Karni Ilyas Bang Karni menanyakan soal kabar yang menyebut Sunda Empire bisa menghentikan perang nuklir.
"kemarin memang saya yang sampaikan, saya pertanggungjawabkan bisa," kata Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dikutip dari video akun Youtube Indonesia Lawyers Club berjudul Rangga Sasana: Keberadaan Sunda Empire Jangan Disamakan Dengan Keraton-keraton yang Baru Muncul.
Rangga Sasana yang tampil menggunakan baret lengkap dengan seragam bertempelkan pangkat bentuk bintang ini menyampaikan, Sunda Empire memiliki sebuah sistem yang lebih tinggi.
"Sunda Empire memiliki sebuah sistem diantara sistem atau raja sistem yanga ada di bumi, maka Bill Gate mengundurkan diri,
kami Sunda Empire sedang membangun sistem, maka kalau dimas nanyain keratonnya dimana ya ada di dua sistem itu, " kata Rangga Sasana.
• Jadi Tersangka, Rangga Sasana Sebut Internasional Akan Datang: Sunda Empire Perlu Diketahui Dunia
• Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
• 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Rangga Sasana : Kami Menghargai Hukum
• Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Rangga Sasana menyebut Sunda Empire tidak membangun keraton seperti Keraton Agung Sejagat.
Pasalnya, Rangga Sasana mengklaim bahwa istana-istana yang saat ini ada merupakan bagian dari kekayaan Sunda Empire.
"tidak membangun keraton baru, istana yang dipakai saat ini adalah kekayaan atas Sunda Empire," kata Rangga Sasana.
"jadi gak perlu ada iuran ?" tanya Karni Ilyas atau Bang Karni.
"gak ada, orang punya duit kok, iuran gimana, punya harta kok," jawab Rangga Sasana menggunakan nada tinggi.
Kini Rangga Sasana dan dua pasangan suami istri sebagai tokoh Sunda Empire sudah ditetapkan tersangka.
Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
"Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Saptono mengatakan selama ini untuk mendanai Sunda Empire, ada iuran dari anggotanya.
• Kasus Sunda Empire Sudah Tahap Penyidikan, Petingginya Besok Diperiksa Polisi
• Diultimatum Sunda Empire untuk Daftar Ulang, Jokowi Cuek
• Curhat Adik Malu Kakak Jadi Jenderal Bintang 5 di Sunda Empire : Saya Bukan Orang Pintar Aja Heran
Menurut Saptono hingga kini anggota Sunda Empire tercatat sebanyak 1000-an yang tersebar di Lampung hingga Aceh.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono.
• Jadi Perdana Menteri Utama Bintang 5 di Sunda Empire, Pensiunan PNS Ini Malah Belum Bayar Kontrakan
• Sunda Empire Akan Gelar Pertemuan Ibu Negara Seluruh Dunia, Rangga Klaim ASEAN Terapkan Pancasila
• Pensiunan PNS Jadi Profesor Jenderal Bintang 5 di Sunda Empire, Ternyata Belum Bayar Kontrakan
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
Melansir Tribun Jabar, Penetepan Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum setelah melakukan penyelidikan.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Dia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.