Mantan Istri Sule Meninggal
Rizky Febian Buat Laporan Pakai Pasal Pembunuhan, Ternyata Teddy Sempat Minta Ini : Sudah Telat
Teddy mengakui sempat minta ini ke Rizky Febian sebelum ada hasil autopsi Lina : sekarang telat, istri saya sudah dipotong-potong
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil autopsi Lina pada Jumat (31/1/2020).
Jelang pengumuman hasil autopsi Lina, Teddy mengungkap sebenarnya pernah meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
Diketahui bersama, autopsi Lina merupakan buntut dari laporan Rizky Febian terkait kejanggalan kematian ibunya.
Rizky Febian merasa ada yang jenggal karena menemukan biru-biru di tubuh Lina.
Teddy pun berharap agar hasil autopsi Lina membuka tabir yang sebenarnya.
"Semoga hasilnya yang terbaik buat semuanya," kata Teddy dikutip dari Kompas.com.
Teddy merasa, laporan yang dibuat Rizky Febian telah menyudutkannya.
• Teddy Mengaku Sudah Lihat Hasil Autopsi Lina, Putri Delina: Hatinya Terlalu Kuat untuk Bisa Mengalah
• Teddy Akui Sudah Lihat Hasil Autopsi Lina, Ungkap CCTV Sebelum Istri Wafat: Saya Gak Mau Disalahkan
• Teddy Ngaku Sudah Lihat Hasil Autopsi Lina, Ungkap CCTV Sebelum Istri Wafat: Saya Gak Mau Disalahkan
Tak ayal, sejak Lina meninggal Teddy mengaku sering kali mendapat hujatan.
Meski demikian Teddy mengaku tegar dan menyerahkan semua pada Tuhan.
"Saya ini yang paling disalahkan, dihujat, saya terima. pasti Allah punya rencana baik terhadap saya," kata Teddy.
Apalagi baru diketahui Rizky Febian membuat laporan kematian Lina menggunakan pasal pembunuhan berencana.
Laporan Rizky Febian menggunakan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Meski mencantumkan pasal pembunuhan, namun Rizky Febian tidak menujuk siapa terlapornya.
• Teddy Ungkap Bukti Lina Bahagia dengannya, Hotman Paris: Kalau Soal Baby, Tanpa Harmonis Bisa Bikin
• Hasil Autopsi Lina Diumumkan Besok, Rizky Febian Pajang Foto Ibu Senyum, Teddy: Saya Belum Tersangka
• Teddy Suami Lina Semprot Mbak You, Beri Komentar Menohok : Kalau Terawang Jangan Sudutkan Orang !
Kuasa hukumnya, Dose Hudaya, mengatakan bahwa sebelum melapor, Rizky berdiskusi terlebih dahulu kepada keluarga mendiang Lina.
"Ya (berdiskusi), sebelum Iky melangkah (buat laporan) musyawarah dulu dengan keluarga almarhum (Lina)," kata Dose kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).