Tanggapi Sunda Empire dan Kerajaan Fiktif di Indonesia, Para Raja se-Nusantara Geram: Gak Lucu!

Raja se-Nusantara tampaknya geram dengan kemunculan kerajaan dan kekaisaran fiktif di Indonesia yang belakangan ramai menjadi sorotan media.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar/Mega Anugrah/youtube Indonesia Lawyers Club
petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Raja se-Nusantara tampaknya geram dengan kemunculan kerajaan dan kekaisaran fiktif di Indonesia yang belakangan ramai menjadi sorotan media.

Raja se-Nusantara yang memiliki wadah perkumpulan bernama Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) tampaknya ikut geram.

Di dalamnya ada 56 raja dari seluruh Indonesia.

Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) dipimpin ketua harian YM KPH Eddy S Wirabhumi dari Kasunanan Surakarta dan Dewan Raja YM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Kepaksian Pernong Lampung.

Namun, kemunculan orang-orang yang tiba-tiba mengaku raja dan memiliki pengikut dengan jangkauan wilayah seluas bumi membuat masyarakat heran.

Tak terkeculi, para bangsawan kerajaan di Indonesia yang memang memiliki garis keturunan darah biru yang juga dibuat kebingunan oleh kemunculan sejumlah orang tersebut.

Perkembangan raja fiktif itu yang sangat disangsikan raja sungguhan yang masih ada di keraton, kesunanan ataupun kesultanan.

Seperti diketahui, di Sidoarjo, Jawa Tengah muncul Kerajaan dengan nama Keraton Agung Sejagat yang dipimpin Raja Totok Santoso dan sang Permaisuri Fanni Aminadia.

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Tampil mengenakan pakaian khas prajurit tertinggi dan memiliki pengikut hingga ratusan, keduanya mengaku memiliki misi perdamaian dunia.

Namun raja dan permaisuri itu justru datangkap aparat kepolisian lantaran disangkakan melakukan penipuan untuk menarik dana dari pengikutnya.

Raja dan permaisuri fiktif itu dijerat pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara itu, di wilayah Jawa Barat, muncul Sunda Empire.

Kelompok ini yang mengaku menjadi penerus pemerintah dunia.

Cerita Asmani Juara 1 Lomba Lari 21 KM Tanpa Hadiah: Diberitahu saat di Finish, Ini Kabar Terbarunya

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolsian Poda Jabar pun menangkap tiga orang petinggi Sunda Empire dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yakni, Perdana Menteri Sunda Empire, NB, beserta istrinya, RRN, yang berperan sebagai kaisar Sunda Empire dan KAR atau Rangga Sasana yang merupakan Sekjen Sunda Empire.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved