Mantan Istri Sule Meninggal

Ingin Saksikan Langsung Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Bayi ke Polrestabes Bandung

Teddy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah, mengkonfirmasi sejumlah barang di rumahnya dibawa penyelidik Polrestabes Bandung saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Tengah, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bayi hasil pernikahan Teddy Pardiyana dengan almarhum Lina Juabedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Teddy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung untuk mendengarkan hasil autopsi kematian Lina yang akan diumumkan hari ini.

Rencananya, sore nanti, penyidik akan mengumumkan penyebab kematian Lina yang meninggal pada 4 Januari.

Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.

 

"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.

Anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.

Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

 

Teddy Kecewa

Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Teddy. ‎

Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Teddy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved