Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sidang Anjing Masuk Masjid

Kuasa Hukum SM Sebut Perkara Anjing Masuk Masjid Dipaksakan: Semua Orang Tahu Kalau Ibu Ini Sakit

Kuasa Hukum SM, Alfonso Hatukota mengatakan kliennya SM memang positif mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kuasa Hukum SM, Alfonso Hatukota 

Pantauan TribunnewsBogor.com, sidang putusan kasus wanita bawa anjing masuk masjid ini berlangsung sekitar 1 jam dan dikawan ketat aparat gabungan.

Sidang dipimpin oleh Indra Meinantha Vidi sebagai hakim ketua majelis hakim didampingi Ben Ronald P. Situmorang dan Firman Khadafi Tjindarbumi sebagai anggota majelis hakim.

Terpantau, terdakwa SM saat memasuki dan keluar ruangan sidang didampingi dan dituntun petugas saat berjalan.

Selama persidangan, SM lebih banyak diam tanpa banyak bergerak dengan ekspresi wajah yang datar.

Diketahui, video kasus wanita berinisial SM bawa anjing masjid di Sentul, Kabupaten Bogor ini sempat viral pada Minggu (30/6/2019) lalu.

SM membawa anjing masuk masjid tanpa membuka alas kaki sambil marah-marah mencari suaminya dan terlibat pertengkaran dengan pengurus mesjid yang mencoba menyuruh SM membawa anjingnya ke luar masjid.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved