Tanggapi Isu Jebak PSK, Andre Rosiade Ungkap Kronologi Penggerebekan: Asisten Memang Booking Kamar

Andre Rosiade angkat bicara soal isu jebak PSK di Padang. Andre Rosiade sebut bahwa awalnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
YouTube Kompas TV
Anggota DPR RI Andre Rosaide angka suara soakl penggerebekan PSK. 

dan ternyata kamar itu tidak kita pergunakan," ucap Andre Rosiade.

Kemudian masyarakat yang melapor kepadanya memberi tahu bahwa PSK yang hendak dijebak meminta bukti kamar hotel.

"Waktu itu masyarakat lagi melakukan pemesanan itu pihak psknya minta mana bukti kamar yg bersangkutan

Bukti yang bersangkutan yasuadah, masyarakat itu meminta 'eh kamarnya ada ga, siapa yang punya kamar?'

Asisten saya meminjamkan kamarnya untuk dipakai, jadi intinya memang kamar itu sudah ada," kata Andre Rosiade.

Andre Rosiade menambahkan bahwa orang yang saat itu berada di dalam kamar bersama PSK adalah masyarakat yang melapor kepadanya.

"Yang ada di dalam itu adalah masyarakat yang melaporkan, bukan ajudan saya. Saya kenal karena dia melaporkan ke saya," ucapnya.

Terkait penggerebekan ini, polisi telah menetapkan tersangka terhadap N (27),  seorang PSK dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).

Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Disoraki : Ketemu di Jalan Saya Teriakin Orang Gila

Lihat Sarwendah Cuci Baju Pakai Ini, Betrand dan Thalia Kena Semprot, Ruben : Sabar Rumah Belum Jadi

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

Sekadar diketahui, Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai PSK saat bertransaksi pada Minggu (26/1/2020) di salah satu hotel berbintang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved