Alasan Wali Kota Surabaya Risma Cabut Laporan Terhadap Penghinanya, Begini Kata Pejabat Pemkot
Zikria Dzatil merupakan wanita asal Bogor yang menghina Wali Tri Rismaharini di media sosial Facebook.
Bahkan, ejekan itu terkadang dihubungkan dengan pertarungan politik menuju DKI Jakarta 1.
"Saya diomong, muka saya jelek tidak layak di Jakarta," kata Risma, Rabu (5/2/2020).
Risma memang dinilai sebagai figur pemimpin yang sukses dalam membangun dan mengelola daerah.
Setelah memimpin Surabaya dua periode, Risma memang disebut-sebut berpotensi untuk hijrah ke DKI Jakarta.
Padahal menurut Risma, dirinya selama ini belum pernah berbicara lantang akan turut berkontestasi dalam Pilkada Jakarta mendatang.
Risma, selama ini memang irit bicara untuk urusan karir politiknya pasca memimpin Surabaya.
Sebab bagi Risma, dirinya pantang meminta jabatan.
Laporan Cacat Hukum Risma di Kasus Penghinaan Tak Bisa Proses, Ombudsman Jatim: Pelapor Bukan Korban
Ombudsman Jatim mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) sore lalu, untuk mengkonfirmasi laporan yang masuk kepada pihaknya pada tanggal 3 Januari 2020 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Widiyarta menjelaskan tujuannya mendatangi kepolisian tersebut untuk memastikan laporan penyelewengan kewenangan atas kasus penghinaan terhadap Risma di medsos beberapa waktu lalu.
"Kami kesini hanya untuk mengkonfirmasi terkait isi surat tersebut. Sebagai bentuk atensi kami atas kasus ujaran kebencian kepada walikota Surabaya," kata Agus,Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, Agus menegaskan jika surat laporan kepada Ombudsman terkait dugaan cacat hukumnya penanganan kasus penghinaan Risma itu telah dinyatakan gugur dalam verifikasi formil dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Ya karena ketika kami konfirmasi ini, pelapor bukanlah korban langsung atas pelayanan institusi negara. Artinya pelapor bukanlah korban sendiri atau kuasanya melainkan orang lain. Secara formil sudah otomatis gugur," lanjutnya.
Meski tak dapat diproses, Agus mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya guna memastikan laporan Risma terhadap Zikria (peghinanya di media sosial) itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Bu Risma melaporkan ujaran kebencian dan penghinaannya itu secara pribadi. Bahkan saksi ahli yang diperiksa juga sudah banyak dan prosesnya sampai penetapan tersangka terhadap bu Zikria juga sudah dilakukan,"tandasnya.