Mengaku Ingat Suami, Aulia Kesuma Menangis di Pengadilan
Sugeng dan Agus didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aulia Kesuma (AK), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) menangis saat menghadiri sidang perdananya, Senin (10/2/2020).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB. Aulia menghadiri sidang perdananya bersama anaknya, Geovanni Kelvin.
Dia tampak mengenakan kerudung hitam dan rompi tahanan.
Keduanya tampak menunduk sejak memasuki ruang persidangan.
"Kenapa menangis? Ingat sama siapa?" tanya Hakim Ketua, Yosdi kepada Aulia Kesuma.
"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sambil menundukkan kepala.
"Hapus air matamu. Sudah menerima surat dakwaan?" tanya Yosdi kembali.
"Belum," jawab Aulia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Aulia pada Kamis pekan lalu.
Dua terdakwa bayaran, yakni Sugeng (S) dan Agus (A), didakwa jaksa penuntut umum.
Sugeng dan Agus didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.
Menurut jaksa, keduanya mau ikut terlibat dalam pembunuhan berencana itu karena diiming-imingi bayaran senilai Rp 200 juta.
Oleh karena itu, jaksa mendakwa keduanya dengan pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Subsider Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati.
Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya Dana (23) pada Agustus 2019 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/aulia-kesuma-kolase.jpg)