Kabar Artis

Pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk Polisi Gara-gara Narkoba

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menciduk Nanie Darham di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, diciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, ditangkap polisi terkait kasus Narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menciduk Nanie Darham di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tersangka ketiga inisial NAD (Nanie) yang diamankan di tower utara di lantai 7, Setiabudi, Kuningan," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).

Sebelum menangkap Nanie Darham, polisi telah mengamankan dua tersangka lainnya, yakni seorang pengacara berinisial WED dan rekannya berinisial JA.

Yusri mengatakan, WED dan JA ditangkap di lobi sebuah apartemen di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2020 silam.

Artis Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Sang Istri Bosan dengan Janji Manis

Nia Ramadhani Ternyata Tak Bisa Lipat Pakaian, Jedar Penasaran: Waktu Kecil Diajarin Mamah Gak?

Daftar Harga HP Vivo Februari 2020: Mulai dari Vivo Z1 Pro hingga Vivo V17 Pro

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat mengamankan William dan JA di apartemen). Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan sembilan butir happy five (di rumah William)," kata Yusri.

FOLLOW:

"Dua hari kemudian, tanggal 4, ternyata mereka semua memesan dan disuruh tersangka ketiga inisial NAD," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih memburu bandar narkoba yang memasok narkoba jenis kokain kepada tiga tersangka tersebut. 

"Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan," ungkap Yusri.

Pria Ini Disebut Kekasih Pengganti Faisal Harris dan Direstui Shafa, Sarita: Saya Bersama Istrinya

Nasib Misca Si Mancung Kini Miris, Jualan Gelang di Sekolah hingga Diusir Sang Ayah: Kita Sengsara

Atas perbuatannya, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bintang Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk gara-gara Narkoba", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/10/160019266/bintang-film-air-terjun-pengantin-nanie-darham-diciduk-gara-gara-narkoba.
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved