Pengakuan Pria Aniaya Pacar di Pos Polisi hingga Tewas, Mengaku Emosi : Saya Sudah Punya Istri

wanita ditemukan berlumur darah di bekas pos polisi Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat

(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Gadis remaja ditemukan terluka parah di bekas pos polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita ditemukan berlumur darah di bekas pos polisi Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020).

Korban, Irmayanti (23) sempat dibawa ke pusat kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Nahas, nyawa korban tak terselamatkan sebelum mendapatkan tindakan dokter.

Setelah dilakukan penyelidkan, wanita tersebut ternyata korban penganiayaan pria yang merupakan kekasihnya, Muh Restu Basri (22).

Restu yang kini telah ditangkap mengakui perbuatannya itu.

Ia mengaku bahwa dirinya menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa dinikahi.

Namun pelaku menolaknya dengan alasan sudah memiliki istri.

Pelaku akhirnya merasa kesal karena korban mengancam akan mengungkapkan hubungan asmaranya kepada keluarga.

Saat itu, pelaku melukai kepala korban dengan sebuah balok hingga korban terkapar di lantai pos polisi.

Tak hanya itu, pelaku pun mengaku bahwa sempat memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri.

Istri Tua Tewas Dihabisi Suami, Ternyata Sempat Dibuntuti 2 Orang Sebelum Ditusuk

Istri Bercinta di Ranjang Bareng Teman, Suami Nonton di Kamar Sambil Lakukan Ini

Pengakuan Janda Cantik Sembunyikan Sabu di Alat Kelamin, Tahan Sakit dari Malaysia ke Surabaya

Zikria Dzatil Nangis Ditanya Keinginan Bertemu Risma, Akui Malu: Baru Tahu Sosok Bu Risma di Sini

Setelahnya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Seperti diwartakan Kompas.com, pelaku ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini.

"Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri," ucap Syaiful Isnaini.

Irmayanti (23), warga Majene, Sulawesi Barat, ditemukan mengeluarkan banyak darah di bekas pos polisi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020).
Irmayanti (23), warga Majene, Sulawesi Barat, ditemukan mengeluarkan banyak darah di bekas pos polisi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020). ((KOMPAS.COM/JUNAEDI))

Semula, Restu yang ditangkap polisi berulang kali membantah bahwa dia bukan pelaku pembunuhan terhadap pacar gelapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved