Lucinta Luna Narkoba

Lucinta Luna Minum Tramadol dan Riklona Setiap Hari Sebelum Tidur, Efeknya Bisa Bikin Bingung

Menurut Yusri, riklona merupakan obat tidur golongan psikotropika dan mengandung zat Benzodiazepine.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (baju hijau) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saat penggeledahan di apartemen Lucinta Luna di kawasan kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2020), polisi menemukan barang bukti berupa pecahan dua butir ekstasi dan dua jenis obat psikotropika.

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Menurut Yusri, riklona merupakan obat tidur golongan psikotropika dan mengandung zat Benzodiazepine.

"Pengaruh dari obat yang ada, pertama riklona. Riklona obat tidur tapi masuk ke obat psikotropika," kata Yusri.

Lebih lanjut, dari keterangannya, Lucinta mengaku mengonsumsi obat tersebut setiap hari.

 "Setiap hari, sebelum tidur," ucap Yusri.

Lucinta juga mengaku kepada penyidik telah menggunakan barang haram tersebut selama lima bulan terakhir dengan alasan untuk mengatasi depresi.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," ucap Yusri.

Ilustrasi obat keras merek tramadol.(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Ilustrasi obat keras merek tramadol.(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA) ()

Lantas, apa itu Tramadol dan Riklona?

Tramadol

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, Tramadol merupakan obat anti-nyeri dan jika disalahgunakan maka akan menimbulkan halusinasi.

Tak hanya itu, Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.

Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (06/09/2016).

Karena adanya efek negatif tersebut, maka obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan saja.

Melansir WebMD, Tramadol ada berbagai jenis, yakni Tramadol HCL, Tramadol HCL-Acetaminophen, dan Tramadol HCL ER.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved