Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Komentar Kepala BIN

Kepala BIN Budi Gunawan membenarkan ada pertanyaan soal isu pemulangan WNI eks ISIS.

Editor: Damanhuri
Kompas/ Wisnu Widiantoro
Jenderal Budi Gunawan saat dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9). Ia menggantikan Sutiyoso. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam rapat yang diadakan tertutup tersebut dibahas sejumlah hal, termasuk soal batalnya pemulangan WNI eks ISIS.

Kepala BIN Budi Gunawan membenarkan ada pertanyaan soal isu pemulangan WNI eks ISIS.

Budi Gunawan menegaskan langkah pemerintah tidak memulangkan sudah dijelaskan dalam Ratas di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) lalu.

"Pemerintah lebih memilih untuk melindungi keamanan segenap bangsa 267 juta jiwa warga bangsa Indonesia yang harus diprioritaskan, daripada memilih memulangkan yang kurang lebih jumlahnya 600 orang. Tentu ada risiko-risiko yang sudah diperhitungkan," kata Budi Gunawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2020).

Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan pihaknya dengan BIN membicarakan berbgai aspek dan isu yang sedang ramai sekarang.

"BIN kan tugasnya deteksi dini, baik itu terkait isu-isu yg sekarang mengemuka tentang eks ISIS yang tak akan dipulangkan, virus corona, dan lain-lain," kata Meutya.

Jokowi sebut 689 Teroris Lintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 689 orang yang tergolong dalam Foreign Terorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas sebagai anggota ISIS mantan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan WNI Eks ISIS.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memaparkan alasan pemerintah tidak memulangkan seluruh FTF itu ke Indonesia.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden di Istana Negara, Rabu, (12/2/2020).

Terkait nasib kewarganegaraan 689 orang itu apabila tidak dipulangkan ke Indonesia, menurut Presiden merupakan konsekuensi mereka.

"Karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya.

Presiden meminta kementerian atau lembaga terkait melakukan identifikasi dan verifikasi kepada 689 orang yang sebagian besar berada di Suriah tersebut.

Proses identifikasi diperlukan agar mereka bisa dicegah dan tangkal masuk ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved