Pengakuan Siswi SMP Dibully dan Dianiaya 3 Temannya di Sekolah, Korban Menangis: Badanku Sakit Semua
Korban CA tampaknya masih trauma hingga belum kembali masuk ke sekolah pasca kejadian tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimea via tribun jateng
Video siswi SMA mendapat perlakuan bully dari temannya baru-baru ini viral di media sosial.
Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.
Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.
Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas
Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)
Halaman 4 dari 4