Komplotan Jambret Ditembak
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pelaku Tawuran, Pengedar Uang Palsu dan Jambret di Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari lima kasus tersebut tiga di antaranya adalah tawuran.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap lima kasus kriminal di Kota Bogor dalam satu bulan terakhir.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari lima kasus tersebut tiga di antaranya adalah tawuran.
Sementara dua kasus lainnya adalah peredaran uang palsu dan pelaku penjambretan di Bogor Utara.
"Polresta Bogor Kota melakukan rilis penangkapan kasus yang terjadi di bulan Januari sampai bulan Februari saat ini kita rilis tiga tkp kasus tauran remaja, kemudian uang palsu dan kasus penjabretan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya Senin (17/2/2020) saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Para pelaju kejahatan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Tiga orang pelaku penjambretan di wilayah Jalan Raya Karadenan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangkap di luar Kota Bogor.
Ketiga pelaku yakni Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan Samsuri.
Sedangkan untuk tauran remaja diamankan 13 orang pelaku diantaranya berstatus pelajar.
Dan untuk kasus penyebaran uang palsu diamankan satu tersangka atasnama Tohir.
"Iya masing-masing kita rilis lima perkara tiga tauran remaja dua jambret dan uang palsu," katanya.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti senjata tajam pelaku tauran, pakaian korban jambret, dan uang palsu.(*)