Petaka Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Dijebak Begini Lalu Dibunuh Dekat Pabrik Roti
Pembunuhan berencana terjadi di Lampung. Seorang pria tewas dibunuh selingkuhan istri. Istri ikut merencanakan pembunuhan itu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap suami yang diotaki istri kembali terjadi.
Kali ini pembunuhan berencana ini terjadi di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung.
Pria bernama Agus (43) menjadi korban pembunuhan yang didalangi istrinya, Endang (33).
Dalam melancarkan aksinya, Endang bekerja sama dengan seorang pria Dedi (33) yang ternyata selingukuhan sekaligus tetangganya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat di sekitar pabrik roti Desa Haduyang, Lampung Selatan pada Selasa (18/2/2020).
Agus ditemukan dalam kondisi penuh luka di bagian kepala.
Penemuan mayat Agus ini sempat viral di media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang yang tidak lain adalah Endang dan Dedi.
Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing beberapa jam setelah penemuan mayat Agus.
• Detik-detik Tembok Dekat Sungai Ciliwung Ambruk, Pak RT : Awalnya Batunya Jatuh Sedikit
• Ciptakan Pariwisata Nasional yang Aman, Menteri Wishnutama Gandeng Badan Informasi Geospasial
Endang sendiri sebelumnya sempat mengaku baru mengetahui suaminya tewas setelah dikabari oleh purinya sulungnya.
"Anak saya telepon ngabarin bapak (meninggal). Anak saya lihat kiriman Facebook. Hape saya ga bisa buka Facebook," ujar Endang, Selasa (18/2/2020).
Namun siapa sangka ternyata Endang sendiri yang mendalangi pembunuhan suaminya itu bekerjasama dengan selingkuhannya.
Skenario pembunuhan
Seperti diwartakan Tribun Lampung, Endang merancang pembunuhan tersebut bersama Dedi.

Awalnya, warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, itu mengaku kepada sang suami telah berselingkuh dengan pria berinisial K.
Hal itu dilakukan Endang untuk memancing sang suami keluar rumah pada Selasa (18/2/2020) dini hari.
Cerita Endang soal pria selingkuhan itu membuat Agus terbakar api cemburu.
Tanpa curiga, Agus mau saja ketika diajak Dedi untuk menemui K pada hari berdarah itu.
“Tersangka D ini mengajak Agus untuk menemui K yang diduga menjadi pria idaman lain dari Endang. Korban Agus pun sempat membawa senjata tajam jenis golok,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dalam ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (19/2/2020).
• Pengakuan Siswi SMA Buang Bayinya Hasil Inses, Ajak Adik ke Kamar Tanpa Mengetahui Ini
• Kisah Lengkap Siswi SMA Ajak Adik yang Masih SD Berhubungan Intim Hingga Hamil, Simak Pengakuannya
• Pengakuan TNI Gadungan Ajak Hubungan Badan Mahasiswi Hingga Dosen di Hotel, Pelaku: Janda Itu Enak
• Pengakuan Pria Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi : Giliran Tumbuh Gue Ketangkep
Dedi dan Agus lalu pergi bersama dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Setibanya di dekat pabrik roti Desa Haduyang, Natar, Agus berhenti untuk buang air kecil.
“Pada saat itulah, tersangka Dedi memukul korban dengan menggunakan shockbreaker sepeda motor pada bagian kepalanya,” beber Edi Purnomo.
Saat korban terjatuh, Dedi kembali memukulinya hingga tewas.
FOLLOW:
Dedi lalu kembali ke rumahnya di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Warga menemukan tubuh korban dalam kondisi tak bernyawa.
Penemuan mayat ini sempat membuat geger warga Desa Haduyang, Kecamatan Natar.
Dari pengakuan tersangka Endang kepada polisi, kisah hubungan gelapnya dengan seseorang berinisial K hanyalah adalah bohong belaka.
Cerita itu hanya untuk memancing sang suami agar mau keluar rumah bersama Dedi.
• 40 Anggota PPJI Ikut Rakercab, Bahas Program Kerja untuk Diulas di Rakerda
• BCL Bangga Cerita Pengorbanan Ashraf Sinclair untuk Noah, Sahabat : Itulah Kenapa Bisa 11 Tahun
• Kesaksian Anak Selamat dari Tembok Ambruk di Ciawi, Bangun Tidur Lihat Orangtua Tertimpa Reruntuhan
• Gelagat Anak Sebelum Satu Keluarga Tewas Akibat Longsor di Bogor, Adik Korban Alami Keanehan
Endang mengaku telah memiliki hubungan khusus dengan Dedi sejak satu tahun terakhir.
Keinginan Endang untuk menghabisi sang suami telah direncanakan bersama Dedi selama dua bulan.
Sementara itu Endang mengaku tega merencakan pembunuhan itu karena suaminya kerap memarahinya dan berkata kasar.
"Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah," kata Endang.
Kepada polisi, Endang mengaku tidak menyesal telah menghabisi suaminya.
Kini, keduanya dijerat pasal 340 jo 338 Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun maksimal hukuman mati.
(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)