Wanita Ini Siksa Keponakan hingga Tewas Saat Suami Pergi Kerja
Peristiwa itu terjadi di Desa Kaliorang RT 15 Jalan HM Ardan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Kini, Polsek Kaliorang sudah menetapkan Vianita sebagai tersangka atas kasus penyiksaan yang menghilangkan nyawa orang tersebut.
Vianita diancam penjara tujuh tahun sebagaimana pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Alasan Vianita membenturkan kepala ponakannya ke pintu karena emosi melihat keponakannya minum teh.
"Katanya korban minum teh kena alergi. Jadi dia larang dan membenturkan ke pintu," pungkas Pujito.
