Siswa SMP Terseret Arus Sungai
Tragedi Susur Sungai Tewaskan 8 Siswa SMP, Guru Jadi Tersangka, Tim Penyelam Bakal Susur Palung
ratusan pelajar SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan pramuka dengan melakukan susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta pada hari Jumat (21/2/2020).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim SAR gabungan bakal kembali melanjutkan pencarian korban hanyut tragedi susur sungai pada hari ini, Minggu (23/2/2020) pagi.
Upaya pencarian korban di hari ke-tiga ini rencananya bakal melibatkan tim penyelam.
Tim penyelam yang diturunkan itu akan mencari korban siswa SMP yang jasadnya masih belum ditemukan.
Seperti diketahui, ratusan pelajar SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan pramuka dengan melakukan susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta pada hari Jumat (21/2/2020).
Dalam tragedi susur sungai ini, 8 orang siswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, Sebanyak 216 siswa selamat, kemudian sebanyak 21 dengan kondisi luka ringan, dan 2 siswa mengalami luka berat dan telah dirawat inap di Puskesmas.
Sementara itu, upaya Tim SAR gabungan hingga Sabtu (22/2/2020) malam belum membuahkan hasil untuk mencari korban yang dinyatakan masih hilang dialiran Sungai Sempor.
Kepala Basarnas Yogyakarta Wahyu Efendi mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim penyelam di sejumlah titik lokasi pada hari Minggu (23/2/2020) untuk mencari korban yang dinyatakan masih hilang.
Menurut Wahyu Efendi, korban yang hingga saat ini masih belum ditemukan diduga tersangkut di sejumlah palung yang ada di aliran Sungai Sempor.
"Yang kita curigai itu tempat-tempat yang ada palung, itu tempat yang akan kita selami. Yang kita data kemarin ada lima (palung), tempatnya sudah kita kasih tanda," kata Wahyu dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Sabtu malam.

Menurutnya, upaya pencarian yang dilakukan tim gabungan pada hari Sabtu difokuskan pada radius 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Namun, karena tidak ditemukan keberadaan korban, pada Minggu pagi proses pencarian akan diperluas hingga jarak 26 kilometer dari lokasi kejadian.
"26 kilometer dengan asumsi kita akan melakukan pencarian dari titik awal," kata Wahyu.
Guru Ditetapkan Tersangka
Seorang guru ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai yang dilakukan ratusan siswa SMP hingga berujung maut tersebut.
Polisi menetapkan satu orang berinisial IYA yang merupakan pembuna pramuka sekaligus guru di SMPN 2 Turi.
"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020) mengutip Kompas.com.
Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.
Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.
"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai.
Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.
"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finish-nya. Jarak kira-kira dari start ke finish direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.
Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.
Ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan.
"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.
Kelompok ketiga yang dilakukan pemeriksaan adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Sehingga, polisi telah menetapkan salah satu dari para saksi itu menjadi tersangka.
"Kita telah menaikan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka," kata Yuliyanto.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka- luka.
Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di smp itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.

Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Sebab, dari peserta masih belum dilakukan pemeriksaan.
"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia.
Polda DIY juga telah menyiapkan tim trauma healing.
Nantinya, ketika para siswa yang sudah masuk sekolah akan diberikan pendampingan psikologis.
"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Identitas Korban Tewas
Delapan orang siswa yang ikut dalam kegiatan susu sungai dialiran Sungai Sempor ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Korban yang berhasil ditemukan itu sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berikut ini idetitas korban meninggal dunia:
1. Nur Azizah (15)
2. Latifah Zulfa (15)
3. Sovie Aulia (15)
4. Arisma Rahmawati (13)
5. Khoirunnissa Nurcahyani Sukmania (14)
6. Evieta Putri Larasati (13)
7. Fanesha Dida (13)
8. Nadine Fadila Khasanah (13)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)