Tragedi Susur Sungai
Polemik Tersangka Digunduli Dalam Kasus Susur Sungai Terungkap : Ini Memang Keinginan Kami
Terjadi polemik terkait tiga orang guru yang menjadi tersangka kasus susur sungai karena kepalanya digunduli.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terjadi polemik terkait tiga orang guru yang menjadi tersangka kasus susur sungai karena kepalanya digunduli.
Hal ini meminbulkan pro dan kontra dikalangan warganet terkait kasus tersebut.
Belakangan terungkap alasan rambut tiga tersangka ini digunduli oleh polisi.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.
Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.

Dalam insiden tersebut 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pramuka susur sungai di Sungai Sempor.
IYA salah seorang guru yang menjadi tersangka kasus susur sungai pun buka suara.
Seperti diketahui, IYA bersama dua guru lainnya ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian karena dugaan kelalaian.
Ketiganya pun saat masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.
IYA menceritakan, saat ia dan dua rekannya yang juga ditahan dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan dari siapa atau apa pun.
Terkait penggudulan yang dilakukan, IYA mengaku jika hal tersebut karena permintaan mereka sendiri.
"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya. Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya dkutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja.

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.
"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.