Pengakuan Kuli Bangunan Koleksi 15 Video Mamah Muda Lagi Mandi, Pelaku Ngintip Sambil Melakukan Ini
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berawal saat SM bekerja di sebuah proyek renovasi rumah
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam buat onani. Saya nafsu," kata tersangka SM dikutip TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG (Tribun-Network).
Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
• Kenang Ashraf Sinclair saat Manggung, Mata BCL Berkaca-kaca : Setahun Lalu Ditemani Almarhum Suami
• VIDEO Istri Bercinta dengan Teman Suami Viral, Korban Diberi Rp 50 Ribu Setelah Berhubungan Badan
• KRONOLOGI Pria Ajak Teman untuk Bercinta dengan Istrinya, Berawal saat Ada yang Masuk Tengah Malam
Koleksi 15 Video
Pelaku rupanya sudah mengoleksi 15 video mamah muda lagi mandi.
Korban yang belakangan mengetahui sering diintip dan direkam saat sedang mandi pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian.
"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (28/2/2020).
• Nagita Keguguran Setelah Hamil 1 Bulan, Raffi Ahmad Ungkap Penyebabnya : Gigi Telepon Sambil Nangis
• Pria Ini Ajak 4 Teman untuk Bercinta dengan Istrinya & Direkam Video, Berawal Kunjungan Tengah Malam
• Mamah Muda yang Tabrak Perempuan Hamil Tak Ditahan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Keluar Uang Rp 70 Juta
Polisi pun memeriksa ponsel sejumlah pekerja proyek termasuk ponsel pelaku.
Petugas pun kaget saat diperiksa rupanya ada belasan video sang mamah muda lagi mandi yang direkam oleh SM.
"Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata terang AKP Ruth Yeni.
Saat ini, SM telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.
Pemuda tersebut dijerat Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
(TribunnewsBogor.com/SURYAMALANG.COM)