Kabar Artis
Kominfo Sebut Foto Lipatan Perut Tara Basro Langgar UU ITE, Fiersa Besari: Enggak Kaget, Sudah Biasa
Foto lipatan tubuh Tara Basro, dipuji artis hingga warganet, tapi disebut langgar UU ITE oleh Kominfo.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penulis dan musisi Fiersa Besari menyayangkan sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebut kalau foto lipatan tubuh Tara Basro melanggar UU ITE.
Menurut Fiersa Besari, hal itu memperlihatkan kekakuan sistem yang cuma bisa melihat tubuh sebagai objek semata.
Meski mengaku kecewa dengan sikap tersebut, namun Fiersa Besari tidak kaget.
Sebab hal seperti itu menurutnya sudah biasa dilakukan oleh Kominfo.
Sebelumnya dilansir dari Wartakotalive, Kominfo menyebut foto yang diunggah artis Tara Basro, melanggar UU ITE.
Dimana foto yang diunggah Tara Basro di akun Twitter dan Instagram @tarabasro, menampilkan lekuk tubuhnya.
Pada foto itu, Tara Basro juga tampak tidak mengenakan busana.
Namun, Kemenkominfo mengaku bahwa pihaknya tidak menurunkan atau take down foto Tara Basro tersebut.
Dilansir dari Antaranews.com, bahwa melalui Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu menyatakan foto artis film Tara Basro yang diunggah di platform media sosial belum sempat diturunkan (take down) oleh Kominfo,.
Kendati unggahan itu memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
• Namanya Trending, Tara Basro Percaya Diri Pamer Foto Lipatan Perut
• Nagita Slavina Ditegur Mahasiswa di Wuhan karena Borong Makanan, Gigi: Orang di Rumah Saya Banyak
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, Rabu (4/3/2020).
Artinya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.
Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses.
Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.