Kronologi Pria Masuk Rumah Janda Muda Tengah Malam, Awalnya Cuma Mengintip, Ujungnya Lakukan Ini
Pria yang diketahui sudah memiliki anak dan cucu itu dilaporkan oleh seorang janda muda berinisial S yang menjadi korbannya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berinisial SP ditangkap poslisi setelah menyelinap ke dalam rumah seorang janda muda berusia 26 tahun.
Pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada Minggu (23/2/2020) malam.
Pria yang diketahui sudah memiliki anak dan cucu itu dilaporkan oleh seorang janda muda berinisial S yang menjadi korbannya.
SP diduga telah melecehkan janda tersebut di rumahnya saat dini hari.
Wanita berinisial S yang bekerja sebagai pegawai di salah satu kafe minuman di Solok Selatan itu didatangi SP saat dini hari.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menyelinap lewat jendela.
Saat itu, jendela rumah korban dalam posisi tak terkunci sehingga SP dengan mudah menyilap masuk ke rumah wanita tersebut.
Aksi yang dilakukan SP rupanya bukan hanya sekali.
Namun, ia memang sering kali mengintip wanita yang sedang tidur saat tengah malam.
Seperti kejadian yang menimpa S pada tanggal 24 Oktober 2019, pukul 03:00 WIB.

Saat kejadian, posisi korban sedang tertidur di ruangan tengah rumahnya.
Pelaku SP pun lantas menyelinap masuk melalui jendela dan menghampiri korban yang sedang tertidur pulas.
SP yang sudah berada di dalam rumah sang janda muda itupun langsung menghampiri korban dan menggerayangitubuh korban.
Wanita yang bekerja di salah satu cafe itu pun kaget saat tubuhnya ada menggerayangi.
"Pelaku meraba-raba tubuh dan alat vital korban," ucap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, Rabu (4/3/2020) dikutip dari Tribun Padang.