Kronologi Pria Masuk Rumah Janda Muda Tengah Malam, Awalnya Cuma Mengintip, Ujungnya Lakukan Ini
Pria yang diketahui sudah memiliki anak dan cucu itu dilaporkan oleh seorang janda muda berinisial S yang menjadi korbannya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Korban mengetahui dari pakaian, postur tubuh, dari gaya rambut, cuma korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpanya," katanya.
Namun, korban pun akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke aparak kepolisian.
"Korban datang melapor ke Polres, karena korban sudah 90 persen mengetahui siapa pelakunya pada 24 Januari 2020," ujar Arvi.
Pakaian Dalam Korban jadi Barang Bukti
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian dalam korban yang dikenakan korban saat kejadian itu.
Arvi menyebutkan, ada sebuah jaket milik pelaku yang diamankan.
"Dia tiap malam selalu memakai jaket yang sama, sehingga korban sudah kenal dengan dia, dan masyarakat juga kenal," ungkapnya.
Kini SP telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk mempertanggungjawabkan perlakuannya kepada janda muda tersebut.
"Terhadap pelaku pasal yang disangkakan yaitu Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun," tuturnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Padang)