OTT Pejabat Bogor

OTT Pejabat Dinas Pemkab Bogor, 6 Orang Diamankan ke Kantor Polisi

setelah pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terjaring OTT pada Selasa (3/3/2020) sore, disusul pengamana

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan bahwa ada 6 orang yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dinas di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Keenam orang yang diamankan ini, kata dia, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.

"Ada enam orang (yang diamankan). Tiga itu bukan ASN dan yang tiga ASN," kata AKP Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan bahwa setelah pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terjaring OTT pada Selasa (3/3/2020) sore, disusul pengamanan yang lainnya.

Keempat orang diantaranya sudah selesai menjalani pemeriksaan dan tersisa dua orang yang masih diperiksa berinisial IR dan FA yang mana keduanya merupakan ASN.

Sampai hari ini, kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus yang melibatkan pejabat Pemkab Bogor tersebut.

"Sampai hari ini bahkan penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait 6 orang yang kita amankan. Kita masih investigasi terkait keterlibatan dan juga peranan," kata Benny Cahyadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved