3 Pemuda Paksa Sejoli Berbuat Mesum, Begini Nasibnya Setelah Lukai Polisi yang Menyamar Jadi Wanita
Tiga pemuda paksa sejoli berhubungan intim hingga rampas hp dan uang korban. Kini ditangkap berkat penyamaran.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga pemuda di Riau ditangkap setelah memaksa sejoli berbuat mesum hingga melukai anggota polisi.
Tiga pelaku tersebut merupakan saudara kandung yang masing-masing berinisial JH (24), SL (22), dan JS (16).
Terkuaknya kasus tersebut berawal dari laporan korban atas tindakan tiga pelaku tersebut.
Saat itu, korban sedang berpacaran di dekat semak-semak kawasan Hotel Kecamatan Siak Hulu, Kamis lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudan tiba-tiba datang tiga pemuda tak dikenal menghampiri korban.
Tiga pemuda itu langsung menuduh korban sedang melakukan perbuatan mesum.
Tak lama, dua pelaku merampas ponsel dan uang korban Rp 30 ribu.
• Mayat Perempuan Bertato Burung Hantu Ditemukan di Selokan Hotel, Tanpa Busana Ditutup Sprei Hijau
• Detik-detik Guru TK di Riau Dibegal, Mulanya Dituduh Bawa Narkoba Lalu Dibawa ke Kebun Sawit
Aksi pelaku tak berhenti di situ, setelahnya mereka meminta korban untuk melakukan hubungan intim.
Kala itu, korban menolak permintaan pelaku hingga akhirya korban dipaksa melakukan oral seks dan difoto oleh pelaku dengan ponsel korban.
Foto tersebut lantas viral setelah dibagikan pelaku ke media sosial di ponsel korban.
Dikutip dari kompas.com, salah satu yang menjadi korban adalah RL, yang merupakan adik salah satu anggota polisi.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Zain Dwi Nugroho.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke abangnya. Sehingga Brigadir R marah dan mencoba menangkap pelaku," kata Zain.

Sementara itu tiga pelaku kini telah ditangkap berkat penyamaran yang dilakukan polisi.
"Kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang memaksa korbannya untuk melakukan pencabulan," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/3/2020).