OTT Pejabat Bogor

Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi, Wabup Bogor Minta Masyarakat Tak Rayu Pejabat

Wakil Bupati Bogor Iwam Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat sitemui TribunnewsBogor.com di Cibinong , Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor jadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Topikor).

Pejabat dinas ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) polisi saat berada di kantornya di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Wakil Bupati Bogor Iwam Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan ini.

"Ini baru tersangka, pembuktian nanti di pengadilan," kaya Iwan Setiawan saat ditemui TribunnewsBogor.com di Kantor Bapenda, Cibinong, Kamis (5/3/2020).

Dia menilai bahwa permasalahan ini melibatkan dua belah pihak yakni si penerima dan si penyuap yang mana ada peluang di antara keduanya.

"Kalau saya pribadi yang namanya pemerintah itu tidak mungkin sepihak, pasti dimana ada peluang yang menawarkan, itulah, yang namanya manusia, mental, revolusi mental itu harus diaplikasikan," kata Iwan Setiawan

Dia meminta kepada masyarakat jika memang ketika mengurus izin tidak sesuai harapan, maka jangan membuat janji-janji dan jangan merayu-merayu pejabat yang bersangkutan.

"Jadi masyarakat jangan paksakan, tolong jangan paksakan kalau mengurus izin tidak sesuai aturan. Jangan dipaksakan hingga akhirnya yang jadi korban keluarga Pemda. Masyarakat juga kadang-kadang dengan rayu merayu dan menawarkan hal-hal, mengiming-imingi menjadi godaan lah," ungkap Iwan Setiawan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved