Teror Virus Corona
Dapatkan Informasi Aktual Virus Corona, Pengguna WhatsApp Bisa Hubungi Nomor Ini
Di Indonesia sendiri ada dua orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan 356 orang negatif.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Informasi tentang perkembangan COVID-19 atau wabah virus corona memang banyak tersebar di berbagai media massa dan media sosial.
Namun hati-hati dalam menyerap informasi di media sosial, sebab bisa jadi informasi itu tidak benar atau hoaks, dengan tujuan meresahkan.
Kini ada cara mudah untuk mengakses informasi aktual seputar perkembangan virus corona.
Tidak cuma informasi terbaru, tapi juga ada beberapa informasi seperti bagaimana virus itu menyebar, bagaimana cara melindungi diri, termasuk misinformasi apa saja yang beredar tentang virus corona.
Semua informasi tersebut dirangkum oleh United Nations Children's Fund ( UNICEF) Indonesia, menggunakan portal informasi U-Report.
Selain UNICEF, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Federasi Internasional Palang Merah juga terlibat dalam memberikan informasi ini.
Lantas bagaimana cara mengaksesnya?
• Anang Hermansyah Beri 3 Wejangan ke Azriel yang Naksir Tiara Idol
• Minuman Tradisional Ini Diklaim Bisa Tangkal Virus Corona, Simak Penjelasannya
Pengguna WhatsApp di Indonesia bisa menyimpan nomor U-Report yakni +628119004567 atau mengklik tautan berikut.
Kemudian kirim pesan pertama dengan kata kunci "corona".
Nantinya akan ada pesan otomatis balasan yang akan muncul.
Dari percobaan yang dilakukan KompasTekno, pengguna akan lebih dulu diminta beberapa identitas, seperti usia, jenis kelain, dan domisili.
Setelah menjawab semua pertanyaan-pertanyaan tadi, akan muncul informasi seputar virus corona, seperti berapa pasien terinfeksi dan korban meninggal dunia.
Kemudian akan ada beberapa menu informasi lain yang bisa dipilih pengguna, termasuk bagaimana cara melindungi diri agar tidak terinfeksi corona.

Lihat Foto Tangkapan layar informasi tentag corona yang diberikan U-Report, bekerja sama dengan UNICEF, WHO, dan Federasi Internasional palang Merah melalui WhatsApp.(Kompas.com)
Kendati demikian, informasi resmi dari pemerintah melalui Kemeterian Kesehatan tetap menjadi acuan utama masyarakat.