Teror Virus Corona

Kronologi 2 Mahasiswa Terciduk Akan Kirim 200 Boks Masker ke Luar Negeri, Ngaku Dapat Upah Segini

Mahasiswa di Makassar ditangkap polisi setelah hendak mengirimkan ratusan boks masker ke luar negeri saat virus corona telah masuk Tanah Air.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
ILUSTRASI :: Barang bukti tumpukan masker berbagai merek yang diamankan polisi dari TVH. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua Mahasiswa di Makassar ditangkap polisi saat hendak mengirimkan ratusan boks masker ke luar negeri saat virus corona telah masuk Tanah Air.

Ada 200 boks masker yang rencananya akan dikirim dua Mahasiswa berinisial Ja dan Jo itu.

Ratusan boks berisi ribuan masker itu akan dikirim dua Mahasiswa itu ke Selandia Baru.

Pihak kepolisian menggagalkan pengiriman ribuan masker itu di hotel kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhy Gunawan mengatakan, pengiriman itu dilakukan di counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.

Dikatakannya bahwa pihaknya menggagalkan pengiriman tersebut lantaran saat ini di Makassar harga masker sedang tinggi.

Terlebih masyarakat pun membutuhkan demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Di-pending dulu karena wilayah kita khususnya Makassar membutuhkan juga. Kita pending dulu kirimannya," ujar Edhy seperti dilansir dari Kompas.com.

Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 ribu, PSI Tegur Anies Baswedan: Malah Cari Keuntungan dari Corona

Dampak Virus Corona Belum Pengaruhi Jumlah Tamu yang Menginap di Hotel Bogor

Kini, dua Mahasiswa itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Dua Mahasiswa tersebut dikenakan Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Polisi menilai dua Mahasiswa itu menyembunyikan barang yang penting berupa masker dalam waktu tertentu hingga terjadi kelangkaan barang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, dua Mahasiswa itu ditetapkan tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan secara intens.

"Sudah ditetapkan tersangka tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).

Yudhiawan melanjutkan bahwa dua Mahasiswa tersebut mengumpulkan masker dari apotek di seluruh Kota Makassar hingga Takalar.

Penjual masker di BTM
Penjual masker di BTM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dua Mahasiswa tersebut mendapatkannya dengan cara membelinya di sejumlah apotek.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved