Teror Virus Corona

Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 ribu, PSI Kritik PD Pasar Jaya

Pemprov DKI Jakarta Jual Masker Rp 300 ribu, PSI Tegur Gubernur Anies Baswedan : Kok Cari Keuntungan dari coronavirus

net
ilustrasi masker 

Itu artinya, harga yang dijual Pemprov DKI naik sepuluh kali lipat.

Dia beralasan, pihaknya mendapat masker sudah dengan harga tinggi.

Penjual masker di BTM
Penjual masker di BTM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"Kalau yang paling biasa yang warna hijau itu mungkin kurang lebih harganya cuma 30.000-an kalau enggak salah di (Pasar) Pramuka. Iya, betul (harganya naik). Memang harga perolehannya sendiri saat ini naik," jelasnya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengimbau Pemprov DKI Jakarta tak menjual masker dengan harga tinggi.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi BUMD DKI PD Pasar Jaya yang menjual satu boks masker berisikan 50 lembar dengan harga Rp 300.000.

"Nanti kita imbau juga. Kita kan ada produksi. Nanti produksinya kita tambah lagi. Intinya kita mengimbau para produser (produsen) utamanya jangan diekspor dulukan kebutuhan dalam negeri. Kalau kebutuhan dalam negeri otomatis semuanya akan menyesuaikan," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan dikenakan Kementerian Perdagangan ke PD Pasar Jaya, Agus mengatakan pemberian sanksi menjadi tugas aparat penegak hukum.

"Begini, kalau masalah sanksi itu aparat. Nanti kalau terjadi penimbunan dan lain-lainnya itu aparat yang bertindak," ujar Agus.

"Jadi nanti kita akan lihat di situ. Artinya kalau ada itu kan artinya orang-orang ada penimbunan. Ini ada penindakan soal itu. Nah kita juga soal itu produksinya ditingkatkan. Kalau ditingkatkan pasti akan turun lagi," lanjut dia.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved