Pengakuan Polisi Gadungan Kekurangan Modal Nikah, Ditangkap Usai Peras dan Perkosa Wanita Kenalan
Seorang lelaki ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap wanita. Pelaku juga mengajak korban berhubungan intim.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Rekomendasi untuk Anda