Pengakuan Polisi Gadungan Kekurangan Modal Nikah, Ditangkap Usai Peras dan Perkosa Wanita Kenalan

Seorang lelaki ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap wanita. Pelaku juga mengajak korban berhubungan intim.

(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). 
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved