Razia Miras Bogor Barat
Razia Miras di Bogor Barat, Mayoritas Penjual Disebut Berasal dari Luar Kota Bogor
Polsek Bogor Barat bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) rutin mengadakan razia minuman keras tak berizin.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nurgroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Polsek Bogor Barat bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) rutin mengadakan razia minuman keras tak berizin.
Hari ini Muspika Bogor Barat, bersama Camat Bogor Barat dan Koramil berhasil mengamankan sekitar 2356 botol minuman keras dari berbagai merk.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan bahwa kegiatan rutin tersebut akan terus diadakan untuk menyelamatkan generasi muda dari peredaran minuman keras.
Tidak hanya itu bahkan besok pihaknya juga masih akan melakukan razia minuman keras menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
"Akan melakukan intens melakukan razia miras, kita juga besok akan melakukan razia, dan udah ada titik titiknya masih kita rahasiakan tempatnya," katanya, Rabu (11/3/2020).
Kompol Sundarti mengatakan bahwa penjualan miras tidak berizin tersebut menyasar semua kalangan.
Sementara itu Danramil Bogor Barat Kapten Inf Heru mengatakan bahwa penjualan miras tanpa izin biasanya dilakukan ditempat-tempat yang cukup tersembunyi.
"Iya mereka menjual ini sembunyi-sembunyi, dan sudah kita intai juga, kita sudah ada titiknya jadi ketika kita razia mereka tidak bisa sembunyi, yang jual ini kebanyakan orang luar Kota Bogor," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/saat-dikonfirmasi-mengenai-razia-miras.jpg)