Teror Virus Corona
17 ODP Virus Corona di Kota Bogor Dinyatakan Sehat, 3 Masih dalam Pemantauan
Ke 20 orang tersebut dilakukan pemantauan karena baru kembali ke Kota Bogor setelah pergi ke negara yang terpapar virus corona.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSNOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 17 dari 20 orang dalam pemantauan ( ODP ) antisipisasi virus corona dinyatakan sehat.
Kini menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr Sri Nowo Retno, masih tersisa tiga orang yang dipantau.
Ke 20 orang tersebut dilakukan pemantauan karena baru kembali ke Kota Bogor setelah pergi ke negara yang terpapar virus corona.
Dr Sri Nowo Retno mengatakan dalam kasus penyakit corona, istilah ODP digunakan untuk orang yang baru saja berpergian dari negara yang terpapar virus corona.
ODP tidak harus pernah atau tidak kontak langsung dengan pasien corona, namun setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri akan dilakukan pemantauan.
Istilah lain dalam kasus penyakit corona adalah pasien dalam pengawasan (PDP).
Berbeda dengan ODP, PDP adalah orang yang memiliki riwayat berpergian keluar negeri dan kontak langsung dengan orang yang terpapar kemudian orang yang bersangkutan menunjukan gejala-gejala flue, demam batuk serta sesak nafas.
Maka orang tersebut masuk dalam PDP dan harus segera dilakukan isolasi dan pemeriksaan.
Istilah ketiga adalah pasien terkonfirmasi.
Istilah terkonfirmasi tersebut digunakan untuk pasien yang sudah positif corona setelah menjalani tahapan pemeriksaan.
"Jadi tahapan itu kewaspadaan dini kita sehingga ketika ada gejala bisa kita arahkan untuk mendapat pengobatan ataupun dirujuk kerumah sakit rujukan," katanya saat ditemui di Ruang Paseban Sri Baduga Komplek Balaikota Bogor, Kamis (12/3/2020).
Dr Retno mengatakan bahwa ada gejala-gejala virus corona yanh bisa diwaspadai.
Pertama adalah ketika seseorang kontak langsung dengan penderita atau orang yang terppapar, atau orang yang memilki riwayat keluar negeri, selanjutnya orang tersebut dalam rentang waktu 14 hari menunjukan gejala demam, pilek dan batuk disertai sesak nafas.
Selanjutnya orang tersebut aka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nah itu harus dirawat dan diobservasi di rumah sakit dalam pengawasan dokter dan itu belum tentu positif, karena harus menjalani pemeriksaa rongentnya,periksa labnya kemudian baru di litbang kes itu harus 14 hari, karena masa incubasi itu 14 hari," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/plt-kadinkes-dbd.jpg)