Kabar Artis
Jennifer Dunn Ngaku Ini soal Keterlibatannya di Pencucian Uang Wawan, Sarita: Seseorang Tanpa Senyum
Jennifer Dunn Ngaku Ini Terlibat di Kasus Pencucian Uang Wawan, Sarita Abdul Mukti tulis caption menohok di Instagram pribadinya diduga untuk Jedun
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jennifer Dunn, istri baru Faisal Harris terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan oleh adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Keterlibatan Jennifer Dunn ini pun diduga jadi bahan sindiran Sarita Abdul Mukti.
Dalam Instagramnya, Sarita Abdul Mukti menuliksan caption seolah menyindir Jennifer Dunn, istri Faisal Harris.
Pada sidang sebelumnya, Jedun panggilan akrab Jennifer Dunn diminta untuk hadir sebagai saksi, namun ia beralasan sakit.
Setelah adanya pemaksaan dari pihak pengadilan, hari ini Kamis (12/3/2020) Jennifer Dunn terlihat menghadiri sidang dan mengakui beberapa hal soal pencucian uang Wawan.
Sidang Jennifer Dunn tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat.
Awalnya, keterlibatan Jennifer Dunn dalam kasus pencucian uang Wawan ini diungkap oleh asisten pribadi Wawan, Laura Indriani.
Menurut kesaksian Laura Indriani, Jennifer Dunn mendapatkan sederet fasilitas mewah dari Wawan.
Fasilitas mewah yang diberikan Wawan kepada Jennifer Dunn terjadi sebelum Jedun menikah dengan Faisal Harris.
• Jennifer Dunn dan Catherine Wilson Bakal Jadi Saksi di Sidang Wawan Hari Ini
• Maia Estianty Kembali Berkunjung ke Rumah Ahmad Dhani, Keberadaan Mulan Jameela Jadi Sorotan
• Ditertawakan Raffi Ahmad Karena Takut Ini, Panji Petualang: Serangannya Lebih Ngeri dari King Kobra
Bahkan Wawan memberikan fasilitas mewah pada Jennifer Dunn secara cuma-cuma dan ada di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya.
Dalam persidangan, jaksa menegaskan kalau Wawan sempat membeli satu unit mobil Toyota Vellfire berwarna putih tahun 2013 seharga Rp 910 juta atas nama Jennifer Dunn.
Pembayaran mobil ini dilakukan secara tunai oleh Wawan pada 6 Juli 2013 melalui bilyet giro BNI kepada PT Duta Motor.
FOLLOW:
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu pada 24 Juni 2016, Wawan transfer sebanyak Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.