Pengakuan Kakek di Jember Selama 4 Hari Tinggal Serumah Bersama Mayat, Ini Kronologinya

Kasus tersebut terungkap saat mulai tercium aroma bau tak sedap dari rumah yang dihuni oleh sang kakek dan istrinya

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Pixabay/SUIRYA.co.id/Sri Wahyunik
Kakek 85 Tahun yang tinggal bersama mayat menantunya 

Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.

Sebelumnya, Sumar membunuh korban Zeli, dengan cara mencekik lehernya saat tidur pada Sabtu, 7 Maret 2020.

Mayat tersebut membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.

Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam. Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.

“Hasil penyelidikan kami, Sumar mengaku telah melakukan pembunuhan pada korban,” tutur Arif.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Surya.co.id)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved