Pengakuan Kakek di Jember Selama 4 Hari Tinggal Serumah Bersama Mayat, Ini Kronologinya
Kasus tersebut terungkap saat mulai tercium aroma bau tak sedap dari rumah yang dihuni oleh sang kakek dan istrinya
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Pixabay/SUIRYA.co.id/Sri Wahyunik
Kakek 85 Tahun yang tinggal bersama mayat menantunya
Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.
Sebelumnya, Sumar membunuh korban Zeli, dengan cara mencekik lehernya saat tidur pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Mayat tersebut membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam. Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.
“Hasil penyelidikan kami, Sumar mengaku telah melakukan pembunuhan pada korban,” tutur Arif.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Surya.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kakek-85-tahun-yang-nekat-membunuh-pria.jpg)