Teror Virus Corona
Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Bogor Diliburkan, SMA Masih Tunggu Arahan Gubernur Jabar
PAUD, SD, dan SMP serta Pendidikan nonformal se Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan Kota memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com tertulis dari hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes dan arahan Wali Kota Bogor dan Wakil Walikota Bogor maka semua PAUD, SD, dan SMP serta Pendidikan nonformal se Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin membenarkan informasi tersebut.
"Betul baru saja diputuskan," katanya.
Sementara itu untuk SMA, SMK dan sederajat serta perguruan tinggi, Pemkot Bogor masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat.
" Menunggu dari Pak Gubernur," ujarnya