Siapkan KK hingga KTP untuk Isi Data Sensus Penduduk 2020, Akses Situs Resmi BPS sensus.bps.go.id

Masyarakat diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri di situs resmi BPS.

Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Tahapan Sensus Penduduk 2020 

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.

 

5. Klik Mulai Mengisi

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.

Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.

6. Klik kirim

Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri..

7. Unduh bukti pengisian

Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. (sensus.bps.go.id)

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:

1. Sensus Penduduk Online

- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020

- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved